Luv Indonesian Culinary - luvinary.com

Ikan Larangan

Objek Wisata ini berupakan wisata alami dan menarik dengan pemandangan yang indah dan ikan yang ada dalam sungai ini dilarang untuk dipancing atau dimakan, karena menurut cerita orang disekeliling sungai ini bahwa dahulunya apabila ada yang memakan ikan ini maka orang itu akan mendapat sakit yang aneh dan sukar untuk diobati sacara medis. Biasanya ikan larangan dituahi untuk jangka waktu tertentu namun sebelum waktu yang telah ditentukan sang dukun yang menuahi sungai dan ikan ini meninggal sehingga lokasi yang telah dituahi tersebut tidak dapat dipancing ikannya sejak zaman kolonial Belanda dulu sampai sekarang. Sekarang pada lokasi ini terdapat ikan-ikan besar berwarna hitam dan dalam jumlah banyak.

Objek Wisata ini terletak dibawah jembatan jalan raya Sijanih 50 Km arah utara Pariaman ke Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman. Dan untuk mencapai lokasi ini kita menggunakan kendaraan.

Sumber : http://www.padangpariamankab.go.id